Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi
yang berbasis pada keuakatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (Popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya
ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan diakuinya, termasuk dalam
kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang meliputi sector pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa
mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
1. CALEG DPR RI DAPIL KALIMANTAN TIMUR NO. URUT 1
2. Ketua Lembaga Kajian Sosial Ekonomi-Wilayah Kalimantan Timur
3. Ketua Lembaga Pengawasan Pemekaran Kalimantan Timur
4. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK)-Cabang Kalimantan Timur
5. Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Wilayah Kalimantan Timur
Jumat, 27 September 2013
Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi ?
Korupsi,
kolusi, nepotisme dan budaya suap di Indonesia sudah semakin parah dan memilukan dibanding
Negara-negara tetangga. Bahkan dalam *kasus korupsi* Indonesia selalu menempati peringkat yang memalukan.
Seperti
data /Corruption Perception Indeks/ (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir oleh 10
organisasi internasional, pada tahun 2010, Indonesia berada di urutan 110 dengan nilai 2,8. Padahal
Negara tetangganya,
Singapura bertengger di peringkat 1 dengan nilai hampir mendekati 10 yakni, 9,3. Brunei 5,5
dan Malaysia 4,4 serta Thailand 3,5.
*Data Seram CIA*
Korupsi
politik adalah istilah umum yang mengacu pada kejadian di mana pejabat
pemerintah yang ditunjuk atau dipilih, dari hakim sampai legislator dan polisi,
gagal untuk menegakkan hukum secara adil dan seimbang.
Penegakan Hukum Positif Di Indonesia Terhadap Cybercrime
Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum)
adalah perangkat hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta
antisipatif terhadap permasalahan, termasuk dampak negatif
penyalahgunaan Internet dengan berbagai motivasi yang dapat menimbulkan
korban-korban seperti kerugian materi dan non materi. Saat ini,
Indonesia belum memiliki Undang – Undang khusus/ cyber law yang mengatur mengenai cybercrime Tetapi, terdapat beberapa hukum positif lain yang berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime terutama untuk kasuskasus yang menggunakan komputer sebagai sarana, antara lain:
Mengapa Koruptor Tidak Takut Hukuman?
Sebenarnya apa itu korupsi? Secara global,
korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang (negara atau
perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan serta kepentingan pribadi
atau orang lain. Perilaku korup menunjukkan pada sikap suka menerima
suap, dan memakai kekuasaan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi
atau kelompok sendiri. Dan perlu diketahui, bahwa praktik korupsi itu
terjadi di kalangan atas sampai kalangan bawah.
Kamis, 12 September 2013
Kesenjangan Sosial di Sekitar Kita
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan
ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat, yang menjadikan suatu
perbedaan yang sangat mencolok. Biasanya penyebab kesenjangan sosial itu
karena adanya perbedaan strata atau kedudukan. Sepertinya kaya dan
miskin, pintar dan bodoh, dan lain sebagainya.
Kesenjangan sosial di masyarakat kita,
tidak hanya terjadi ketika negara kita sedang dijajah. Tetapi setelah
kita merdeka, kesenjangan sosial di negeri ini masih saja terjadi dan
menjadi suatu permasalahan besar bagi kehidupan bermasyakat. Dan juga
kesenjangan sosial merupakan masalah yang rumit dan sukar untuk
diselesaikan karena menyangkut aspek-aspek yang harus diketahui secara
mendalam dan pendekatan lebih serta adanya saling keterkaitan berbagai
ospek.
Masalah kesenjangan sosial ini merupakan
tugas besar bagi pemerintah dan kesadaran dari diri kita sendiri untuk
menyelesaikan bahkan menghilangkan masalah ini. Karena apabila
kesenjangan sosial terus terjadi bahkan lebih menyebar lagi maka akan
lebih banyak lagi penguasa-penguasa di negeri kita yang tidak memikirkan
masyarakatnya.
Minggu, 08 September 2013
Sabtu, 07 September 2013
Pelanggaran Hukum di Indonesia
Pelanggaran hukum berbeda dengan kejahatan namun bisa juga dikenai sanksi seharusnya. Kejahatan adalah
pelanggaran yang bukan hanya melanggar
hukum perundang-undangan tetapi juga nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan di masyarakat.
Pelanggaran adalah perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundangan, tidak memberi efek langsung kepada
orang lain. Namun, di Indonesia ternyata
ada tindakan-tindakan yang dimaklumi padahal ini termasuk dalam tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.
Tindakan ini bisa bebas merajalela tanpa ada sanksi signifikan yang diberikan,
ini dibuktikan dari tetap maraknya tindakan-tindakan ini dilakukan di Indonesia
dan bahkan bebas walau di depan publik dan pemerintah. Berikut pelanggaran
hukum bahkan tindak kejahatan yang dilakukan
di Indonesia namun masih saja merajalela dengan bebas, disajikan dalam daftar sebagai berikut:
Langganan:
Postingan (Atom)